Sertifikasi Desain Grafis
Desain
grafis merupakan suatu seni visual atau karya seni yang diciptakan melalui
media atau komputer dengan kreativitas atau imajinasi si pembuat, dan terdiri
dari berbagai elemen visual seperti tipografi, ilustrasi, dan foto yang berisi
pesan untuk disampaikan kepada masyarakat.
Seorang desainer
grafis juga perlu melakukan sebuah sertifikasi profesi yang fungsinya sangat banyak
seperti sebagai tanda bahwa kemampuan yang dimilikinya itu ialah kompeten dalam
bidang desain grafis dan meningkatkan kepercayaan kepada suatu perusahaan. Lalu
apa itu sertifikasi desain grafis?
Sertifikasi
desain grafis ialah sebuah program ini berpusat pada studi tentang teknologi,
filosofi dan prinsip-prinsip desain visual dan grafis. Sertifikasi
desain grafis bisa melalui berbagai pihak salah satunya ialah melalui Digitalent
Kominfo – VSGA. Dimana sertifikasi pada program yang diadakan oleh kominfo ini gratis
alisa di biayai oleh pihak Kominfo. Tentu sertifikasi di program ini melalui LSP
atau Lembaga Sertifikasi Profesi di skema Junior Graphic Desain.
Tujuan adanya
Lembaga Sertifikasi Profesi ialah menghasilkan tenaga didik atau mahasiswa yang
berkompeten pada bidangnya, menghasilkan skema kompetensi yang relevan dan
berkualitas di bidang masing-masing sesuai yang diambil, Menghasilkan tenaga
kerja yang berkompeten pada tiap perusahaan atau kementrian, dan
terselenggaranya tata kelola kelembagaan yang modern dan akuntabel dalam bidang
masing-masing.
Sertifikasi
desain grafis salah satu dari sekian banyak skema pada Lembaga Sertifikasi Profesi
ini.
#keyword
sertifikasi desain grafis, desain grafis percetakan, desain grafis 2021, jasa desain grafis, pelatihan desain grafis